Rabu, 30 Mei 2012

BPMIGAS LARANG PEKERJA DAN KKKS PAKAI BBM SUBSIDI

Bandung - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) melarang pekerja BPMIGAS dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini untuk menunjukkan komitmen BPMIGAS terhadap rakyat kecil yang lebih membutuhkan subsidi dalam bentuk BBM bersubsidi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPMIGAS R. Priyono dalam pembukaan Forum Perencanaan Eksplorasi dan Produksi yang berlangsung di Bandung, Rabu (30/5/2012).

“Mulai hari ini seluruh industri hulu migas harus mulai mengikrarkan motto ‘industri hulu migas adalah industri yang bebas BBM bersubsidi, wajah Pertamax, senyum BBG,” ujar Priyono pada keterangan tertulis BP Migas Rabu (30/5/2012).

Priyono menegaskan pada hari yang sama BPMIGAS akan mengirimkan surat edaran yang menginstruksikan Kontraktor KKS untuk melarang pekerjanya memakai BBM bersubsidi.

Pelarangan ini sejalan dengan gerakan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang pelaksanaan gerakan penghematan penggunaan BBM, terutama BBM bersubsidi yang menggerus anggaran pemerintah sehingga bisa mengakibatkan berkurangnya kemampuan pemerintah untuk membangun infrastruktur yang sangat dibutuhkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.

“Seruan untuk tidak memakai BBM bersubsidi sudah beberapa kali disampaikan oleh BPMIGAS dalam berbagai forum bersama dengan Kontraktor KKS. Hari ini kita mengirimkan surat formal untuk menginstruksikan hal ini kepada mereka,” tegas Priyono. (DWI)