Minggu, 17 Juni 2012

PGN: KENAIKAN HARGA GAS WAJAR

Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengklaim harga gas bumi sebesar US$10,2 per MMBTU masih terjangkau oleh pelanggan industri.  Direktur Utama PGN, Hendi P Santoso dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (17/6), mengatakan harga gas yang berlaku mulai Mei 2012 itu tidak dilakukan secara mendadak.

"Kami sudah lakukan sosialisasi dan survai sebelumnya. Hasilnya, harga gas yang kami tetapkan masih wajar dan terjangkau industri," katanya.

Ia juga mengatakan, pihaknya masih menanggung beban akibat kenaikan harga gas oleh produsen. Kenaikan harga gas sekitar 200 persen oleh produsen dan mencakup volume yang besar yakni 600 BBTUD, telah meningkatkan beban PGN secara signifikan.

Hendi menambahkan, program sosialisasi ke pelanggan industri dilakukan baik secara formal maupun nonformal. Dalam forum tersebut, lanjutnya, manajemen PGN juga menerima banyak masukan.

"Berbagai informasi 'stakeholder' kemudian kami gunakan sebagai bahan pertimbangan mengambil kebijakan penetapan harga gas," ujarnya.

Bahkan saat ini PGN siap menjelaskan kembali posisi serta pertimbangan penyesuaian harga gas bumi kepada semua pihak.  Di sisi lain, lanjutnya, PGN juga telah mengupayakan secara konsisten dan berkoordinasi dengan kementerian dan "stakeholder" terkait agar pemenuhan kebutuhan gas bumi bagi industri dapat disetarakan dengan sektor-sektor lain yang selama ini menjadi prioritas.

Hendi juga mengatakan, pembangunan infrastruktur untuk mendukung amanat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mentransformasikan energi dari BBM ke gas, membutuhkan investasi besar.

"Kondisi ini tentunya tidak mudah dan tidak murah. Tanpa dukungan dan pengertian seluruh 'stakeholder', maka transformasi energi ke gas akan sulit diwujudkan," ujarnya.
Per 15 Mei 2012, PGN menaikkan harga gas untuk pelanggan industri di Banten, Jabar, DKI Jakarta, dan Sumatra Selatan dari US$6,9 ke US$10,2 per MMBTU.

Alasannya, harga beli PGN dari produsen gas juga naik dari sekitar 2 ke US$5,5-US$5,6 per MMBTU. Kenaikan harga gas tersebut dinilai pelanggan industri terlalu tinggi dan mengancam akan melakukan unjuk rasa. (Sumber Media Indonesia)