Rabu, 08 Agustus 2012

FSO ABHERKA DIRESMIKAN

Jakarta - Industri hulu minyak dan gas bumi kembali memberdayakan industri perkapalan nasional dengan rampungnya pengerjaan Floating Storage and Offloading (FSO) Pertamina Abherka yang akan menjadi fasilitas penampung dan offloading produksi minyak dari Blok West Madura Offshore yang dioperasikan oleh PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO).

FSO Pertamina Abherka merupakan proyek konversi tanker menjadi FSO yang pertama dari Pertamina Perkapalan. Fasilitas ini memiliki kapasitas penampungan sebesar 600 ribu barel.
“Proyek konversi FSO Pertamina Abherka ini telah mendorong mewujudkan Indonesia Incorporated dimana industri hulu migas telah memberdayakan industri-industri lainnya seperti industri perkapalan, perbankan, dan lain-lain,” ujar Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) R. Priyono dalam acara peresmian FSO Pertamina Abherka di Surabaya, Rabu (8/8).

Peresmian tersebut dilakukan oleh Kepala BPMIGAS dan Direktur Utama PT Pertamina Persero Karen Agustiawan dan jajaran direksi Pertamina langsung di atas FSO Pertamina Abherka.

Proses konversi FSO yang dilengkapi fasilitas akomodasi untuk 150 pekerja ini dikerjakan di COSCO Shipyard, Guangdong. PERTAMINA Perkapalan  akan mengoperasikan FSO tersebut selama 10 tahun di daerah operasi PHE WMO tanpa docking. Pengoperasian FSO ini diharapkan dapat meminimalisasi down time pada wilayah operasi PHE WMO.

Priyono mengatakan bahwa pengerjaan FSO Pertamina Abherka memperlihatkan hasil yang membanggakan baik dari segi tingkat kandungan lokal content maupun dari sisi waktu pengerjaan. “Pengerjaan konversi ini mempunyai pencapaian kandungan local content sebesar 70 persen dan, dari sisi waktu, pengerjaan konversi ini dilakukan dengan waktu yang sesuai dengan rencana yaitu 10 bulan,” ujar Priyono.

Dia menambahkan  pengerjaan FSO Pertamina Abherka ini sejalan dengan salah satu paradigma baru industri hulu migas yaitu tidak hanya menjadi penghasil penerimaan negara, tetapi meningkatkan kapasitas nasional.

BPMIGAS terus mendorong keterlibatan pengusaha lokal dalam industri hulu migas dengan menaikkan kewajiban kandungan lokal minimal yang harus dipenuhi oleh para kontraktor. BPMIGAS juga beberapa kali melakukan perubahan terhadap Pedoman Tata Kerja Pengadaan Barang dan Jasa No. 007 yang setiap revisinya semakin memberikan keberpihakan terhadap perusahaan nasional diantaranya dengan mewajibkan perusahaan nasional untuk menjadi leader dalam setiap konsorsium yang mengikuti lelang. Perusahaan asing hanya diperkenankan sebagai anggota konsorsium saja.

Hasilnya, nilai tingkat kandungan lokal content terus menunjukkan peningkatan dari tahun 2007. Di tahun 2011 total nilai komitmen pengadaan barang/jasa di seluruh Kontraktor KKS mencapai lebih dari US$11,81 miliar dengan komitmen TKDN agregat 60,63 persen.
“Saya berharap TKDN akan terus meningkat di masa yang akan datang,” ujar Priyono. (*)