Senin, 06 Agustus 2012

PERTAMINA KANTONGI 'FEE' Rp1,6 TRILIUN DARI JUAL LNG


Jakarta – PT Pertamina diperkirakan akan mengantongi keuntungan hingga US$160 juta atau sekitar Rp1,6 triliun tahun ini dari fee penjualan Liquefied Natural Gas (LNG) ekspor ke sejumlah negara yang menjadi pembeli LNG dari kilang LNG Bontang, Kalimantan Timur dan Arun di Nanggroe Aceh Darussalam yang akan menjadi tanggungan cost recovery hulu migas.

Produksi LNG dari kilang LNG Bontang dan Arun pada tahun ini diperkirakan akan mencapai 239 kargo, belum menghitung produksi LNG dari kilang Tangguh, Papua.

Jepang, Korea, Taiwan, China dan Amerika Serikat adalah lima negara tujuan ekspor LNG terbesar dari Indonesia. Produk LNG diambil dari lapangan Arun, Bontang dan Tangguh.

Ekspor LNG pada tahun 2011 mencapai 362 kargo, lebih rendah dari ekspor LNG tahun 2010 seiring dengan komitmen pemerintah mengalokasikan gas untuk domestik. Rincian ekspor LNG tahun 2011 adalah Jepang sebanyak 172 kargo dengan rincian 2 kargo dari lapangan Arun, 166 kargo dari Bontang dan 4 kargo dari Tangguh.
Ekspor LNG ke Korea Selatan sebanyak 68 kargo dengan rincian 23 kargo dari Arun, 24 kargo dari Bontang dan 21 kargo dari Tangguh. Ekspor LNG ke Taiwan pada 2011 sebesar 32 kargo LNG dari Bontang.

Sementara ekspor LNG China sebanyak 35 kargo LNG dari Tangguh sedangkan ekspor LNG ke Amerika Serikat dari Indonesia sebanyak 55 kargo yang berasal dari lapangan Tangguh
Pada 2010 lalu, Indonesia mengekspor 427 kargo ke lima negara tersebut. Ekspor LNG ke Jepang sebanyak 258 kargo dari lapangan Bontang.  Ekspor LNG ke Korea sebanyak 85 kargo dengan rincian 33 kargo dari Arun, 26 kargo dari Bontang dan 26 kargo dari Tangguh.

Sedangkan ekspor LNG ke Taiwan sebanyak 32 kargo LNG dengan rincian 31 kargo dari Bontang, dan 1 kargo dari Tangguh. Selanjutnya ekspor LNG ke China sebanyak 29 kargo LNG dari Indonesia berasal dari Tangguh. Sementara LNG ekspor ke Amerika Serikat dari Indonesia sebanyak 23 kargo yang berasal dari Tangguh. (*)



GE PASOK TURBIN UNTUK PROYEK PEMBANGKIT WIKA


Jakarta -  General Electric, perusahaan energi dari Amerika akan memasok dua turbin gas frame 6FA untuk WIKA yang merupakan kontraktor pembanguan pembangkit listrik di Tanjung Batu, Kalimantan Timur.
 
Teknologi turbin gas F-class GE telah terpilih untuk perluasan Pembangkit Listrik Kaltim Baru di Tanjung Batu, sebuah proyek yang akan membantu memenuhi kebutuhan listrik tambahan dalam mendukung pertumbuhan perekonomian yang kuat di Indonesia Timur, Provinsi Kalimantan.

Untuk proyek tersebut, GE akan memasok dua turbin gas frame 6FA untuk WIKA, sebuah perusahaan EPC terintegrasi dan investasi yang berbasis di Jakarta. Pabrik ini akan membantu menjaga stabilitas jaringan dengan memenuhi kebutuhan listrik selama periode puncak. Awalnya, kedua unit teknologi GE akan beroperasi pada mesin diesel berkecepatan tinggi (HSD), setelah mengamankan kontrak gas, mereka akan beralih ke gas alam dengan menggunakan HSD sebagai bahan bakar cadangan.

“Pengembangan pembangkit ini, didukung oleh teknologi turbin gas F-class GE yang sudah terbukti, yang akan memungkinkan Perusahaan Listrik Negara (perusahaan BUMN) untuk meningkatkan pasokan listrik di wilayah Kalimantan Timur, sekaligus mengurangi biaya operasi jangka panjang dengan mengubah bahan bakar minyak menjadi bahan bakar gas dan menggabungkannya ke siklus tertutup,” kata Slamet Maryono, Direktur Operasional WIKA. “Sementara wilayah tersebut belum mendapat pasokan gas alam, fleksibilitas dari teknologi 6FA memungkinkan pembangkit untuk dioperasikan dengan bahan bakar non-tradisional.”

Selain memasok dua turbin gas frame 6FA, GE juga akan menyediakan layanan teknis instalasi dari pengujian unit, pelatihan dan kinerja. GE berencana untuk mengirimkan turbin gas pada bulan November 2012 dan memulai pelayanan komersial pada akhir Juni 2013, masing-masing unit dapat memproduksi sekitar 70 megawatt pada siklus terbuka.

Turbin gas Frame 6FA GE merupakan salah satu jenis teknologi F-class. Lebih dari 1.400 jenis teknologi F turbin gas, termasuk 140 Frame 6FA turbin gas, telah terjual secara global dan beroperasi pada tingkat efisiensi yang tinggi dalam siklus tertutup atau siklus regenerasi. Dua unit untuk Kaltim Baru akan memiliki efisiensi termal sekitar 32,5 persen dalam siklus terbuka dengan kecepatan tinggi solar, lalu di bawah 54 persen tingkat efesiensi yang dikonversikan dalam siklus tertutup dengan gas alam.

"Perluasan pabrik Kaltim Baru mendukung upaya PLN untuk meningkatkan rasio elektrifikasi serta efisiensi keseluruhan pembangkit listrik," kata Ramesh Singaram, Pimpinan GE Layanan Pembangkit Listrik Asia Pasifik. "Proyek ini merupakan berita baik bagi masyarakat maupun industri lokal, karena penggunaan teknologi turbin gas 6FA akan membantu menyediakan pasokan listrik yang lebih handal serta mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah dan negara. (*)

MEDCO ENERGI AKUISISI BLOK 9 DI YAMAN

Jakarta - PT Medco Energi Internasional Tbk (“Perseroan”), melalui anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya, Medco Yemen Malik Ltd (bersama sama disebut “MedcoEnergi”), telah menandatangani Perjanjian Jual Beli (“SPA”) dengan Reliance Exploration & Production DMCC (“REPDMCC”) untuk membeli 25% hak kepemilikannya di Block 9 (Malik), Republik Yaman pada tanggal 5 Juli 2012 dengan tanggal keekonomian berlaku efektif tanggal 1 Januari 2012. MedcoEnergi dan REPDMCC saat ini sedang dalam proses penyelesaian SPA (Completion).

Setelah selesainya prasyarat dari transaksi ini (antara lain mendapatkan persetujuan dari Kementerian Minyak dan Mineral Yaman), MedcoEnergi secara efektif akan memiliki 21,25% hak kepemilikan (setelah memperhitungkan pembagian yang dilakukan secara proporsional dari kepemilikan di Yemen Oil and Gas Company (“YOGC”)).  Dengan demikian, struktur kepemilikan di dalam Block 9 Production Sharing Agreement adalah sebagai berikut:

·         Calvalley Petroleum (Cyprus) Ltd            : 42,50% (Operator)
·         Medco Yemen Malik Ltd                            : 21,25%
·         Hood Oil Limited                                         : 21,25%
·         YOGC                                                            : 15,00%


Block 9 merupakan blok eksplorasi dan produksi yang terletak di propinsi Hadramaut, Republik Yaman, sekitar 350 kilometer sebelah timur-laut dari ibukota Yaman, Sana'a. Blok yang berada di Sayun-Masila Basin ini memiliki luas sebesar 2.234 kilometer persegi yang sebagian daerahnya telah dilakukan eksplorasi. Pada tanggal 25 Agustus 2005, Pemerintah Yaman telah memberikan lisensi pembangunan blok ini selama 20 tahun. Lisensi ini juga menyatakan bahwa para pemegang hak kepemilikan blok ini (kontraktor) memiliki hak untuk menegosiasikan perpanjangannya dengan masa 5 tahun setelah tahun 2025.

Taksiran cadangan kotor 2P di Block 9 adalah sekitar 58,6 MMBO (per 1 Januari 2012) dan diperkirakan untuk berproduksi sampai dengan sekitar 14.5 MBOPD.  Penemuan-penemuan di Block 9 termasuk diantaranya empat buah lapangan minyak.

Lukman Mahfoedz, Direktur Utama MedcoEnergi, menyatakan, “Akuisisi ini sesuai dengan strategi Perseroan untuk memperkuat portofolio aset-aset produksi. Setelah melakukan akuisisi dua blok eksplorasi di 2009, akuisisi ini menggambarkan langkah yang lebih besar lagi bagi Perseroan di negara-negara Timur Tengah dan Afrika Utara secara umum, dan khususnya di Yaman.”  Lukman juga berkomentar, “Kami telah bertemu dengan Pemerintah Yaman dan mereka memberikan dukungan terhadap keberadaan kami di negara tersebut.” (*)

PERTAMINA UJI COBA LNG UNTUK TRANSPORTASI


Jakarta - PT Pertamina (Persero) mulai merintis pemanfaatan gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) untuk bahan bakar bagi sektor transportasi dan rumah tangga yang diharapkan dapat menekan konsumsi BBM, mengurangi subsidi, dan menghemat devisa Negara.

Sebagai bentuk komitmen dalam merintis pemanfaatan LNG untuk transportasi dan rumah tangga, Pertamina melalui anak perusahaan, PT Badak NGL hari ini melakukan uji coba penggunaan LNG untuk kendaraan operasional perusahaan. Selain itu, uji coba juga dilakukan pada tiga unit kompor rumah tangga. 

“Hari ini merupakan titik awal pemanfaatan LNG bagi sektor transportasi dan rumah tangga. Dimulai dari kendaraan operasional Badak NGL, diharapkan menjadi contoh untuk kedepannya dapat diperluas pemanfaatannya, baik di sektor transportasi maupun rumah tangga. Pertamina berkomitmen untuk semakin melengkapi infrastruktur yang diperlukan demi suksesnya pemanfaatan LNG untuk keperluan domestik di masa mendatang,” tutur Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan ketika menyaksikan uji coba pemanfaatan LNG untuk transportasi dan rumah tangga di lingkungan PT Badak NGL, Bontang melalui video conference hari ini.

Paradigma bisnis LNG yang sebelumnya berorientasi pada ekspor, kini mulai berubah sejak beroperasinya Floating Storage Regasification Unit Nusantara Regas 1 pada 24 Mei 2012, sebagai terminal penerima, penyimpan, dan regasifikasi LNG pertama di Indonesia yang melayani kebutuhan gas untuk PT PLN. Menjawab era LNG domestik, pengembangan berbagai aplikasi penggunaan LNG di dalam negeri semakin terbuka lebar, termasuk di antaranya untuk sektor transportasi dan rumah tangga.

Berdasarkan data statistik dari NGV Global, saat ini sudah terdapat kurang lebih 15 juta kendaraan berbahan gas yang sedang beroperasi di dunia. Pencatatan tersebut dilakukan terhadap semua jenis kendaraan yang berbahan bakar gas baik berupa LNG, CNG  dan LGV.

Dibandingkan dengan bensin dan solar, LNG lebih ramah lingkungan karena dapat mengurangi emisi sekitar 85%, dan dibandingkan CNG, LNG memiliki nilai densitas energi 3 (tiga) kali lebih besar pada volume yang sama. LNG dapat disimpan dalam tekanan rendah (1 atmosfer), dan memiliki jarak tempuh yang lebih panjang.

Selain itu, penggunaan LNG sebagai bahan bakar juga mampu mengurangi biaya operasional kendaraan karena harga LNG yang lebih murah dibandingkan harga solar non subsidi. Harga LNG berkisar di 18-20 USD/MMbtu, sedangkan solar non subsidi sekitar Rp 9.807/liter atau setara dengan 31 USD/MMbtu. Bahan bakar LNG sangat sesuai apabila digunakan oleh kendaraan berukuran besar dengan jarak operasional yang jauh seperti bus, truk, dan lokomotif, maupun untuk sektor angkutan laut.

Pertamina melalui anak-anak perusahaannya, yaitu PT Pertamina Gas dan PT Badak NGL mulai menggarap potensi pasar LNG, khususnya untuk sektor transportasi pertambangan di Kalimantan. Pada tahap awal, keduanya telah menjalin kerjasama dengan PT Indominco Mandiri, salah satu perusahaan besar tambang batu bara  yang beroperasi di Kalimantan, sebagai end user LNG.

Pada tahap commissioning yang ditargetkan dimulai pada 1 Desember 2012, sebanyak 4 inpit dump truck Indominco akan memanfaatkan LNG sebagai bahan bakarnya dengan perkiraan kebutuhan LNG sekitar 60 MMbtud. Ketika diimplementasikan secara penuh, terdapat sekitar 84 high dump truck yang akan menggunakan LNG sebagai bahan bakar dengan kebutuhan LNG sekitar 3,97 BBtud.   

Adapun, potensi pemanfaatan LNG untuk sektor pertambangan batu bara di Kalimantan diperkirakan mencapai sekitar 0,62 juta ton per tahun. Hal itu dengan asumsi tingkat konsumsi Solar non subsidi dari empat perusahaan besar tambang batu bara yang beroperasi di wilayah itu mencapai 1,62 juta Kiloliter per tahun.

Dalam skala nasional, potensi pasar Solar di dalam negeri tahun 2012 sekitar 16,3 juta Kiloliter dan sebagiannya diperoleh melalui impor. Apabila dikonversi ke gas sebanyak 20% saja, akan dapat menghemat devisa sebesar minimal US$1,43 miliar per tahun.

Selain untuk sektor transportasi, LNG bisa diaplikasikan sebagai alternatif pengganti LPG di rumah tangga (household). Di berbagai belahan dunia, gas alam sudah lazim digunakan sebagai bahan bakar untuk kompor rumah tangga karena lebih menjamin keamanan dan kebersihan emisi yang dihasilkan dibandingkan LPG.

LNG juga lebih murah dibandingkan harga LPG yang harganya sekitar US$22 per MMbtu. Untuk nilai energi yang sama, volume LNG yang diperlukan lebih rendah 14% dibandingkan dengan LPG.

Untuk merealisasikannya, memang membutuhkan sejumlah infrastruktur pendukung yang harus dipersiapkan. Pengembangan LNG station di sejumlah wilayah Indonesia akan tergantung pada sejumlah proyek Pertamina yang lain, seperti FSRU dan Mini LNG.

Pembangunan FSRU sangat dibutuhkan untuk menjamin suplai LNG di daerah yang sudah besar pasarnya namun kekurangan supply gas, misalnya di Jawa Barat, atau daerah yang tidak memiliki sumber gas, seperti Jawa Tengah. Selain itu, Mini LNG Plant dibutuhkan untuk memenuhi permintaan LNG pada daerah-daerah dekat sumber gas skala kecil.(*)

PLN SIAP PASOK SMELTER DAN PABRIK SEMEN


Jakarta -  PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) siap  memasok listrik untuk pabrik pengolahan mineral (smelter) dan pabrik semen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tersebut, salah satunya adalah dukungan kesiapan pasokan listrik untuk industri-industri skala besar. Hal ini ditandai dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman antara PLN dengan beberapa perusahaan di Sulawesi, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Pada Senin (6/8) di PLN Pusat, Direktur Utama PT PLN (Persero), Nur Pamudji menandatangani nota kesepahaman dengan empat perusahaan besar yang berinvestasi di bidang pengolahan biji nikel dan industri semen. Keempat perusahaan tersebut adalah :

  1. PT Central Omega Resources Tbk, diwakili oleh Direktur Utama Kiki Hamidjaja terkait persiapan pasokan listrik 220 MW ke smelter di Sulawesi dan/atau di Jawa Timur.
  2. PT Bukaka Teknik Utama, Tbk, diwakili oleh Direktur Utama Irsal Kamarudin terkait persiapan pasokan listrik 90 MW ke smelter di kabupaten Palopo, Sulawesi.
  3. PT Bakti Bumi Sulawesi, diwakili oleh Direktur Utama Jos Yanto terkait persiapan pasokan listrik 120 MW ke smelter di Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan.
  4. PT Semen Jawa, diwakili oleh Direktur Utama Nantapong Chantrakul terkait persiapan pasokan listrik 2 x 45 MW ke pabrik semen di Sukabumi-Jawa Barat.
Ketiga perusahaan yang pertama tersebut merupakan badan usaha swasta yang bergerak di bidang investasi untuk pertambangan dan pengolahan khususnya biji nikel. Mereka berencana akan membangun pabrik pengolahan biji nikel (smelter) di Sulawesi dan/atau di Jawa Timur. Rencananya, smelter pada ketiga perusahaan ini akan dilayani dengan layanan khusus sehingga dapat menjamin kualitas keandalan pasokan yang lebih baik. Layanan khusus yang dimaksud akan dikenakan tarif khusus yang akan dinegosiasikan secara business to business dan akan dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama Penyaluran Tenaga Listrik (”PKS”)

Mengingat sifat beban smelter yang sangat spesifik, maka PLN akan terlebih dahulu melakukan kajian menyeluruh terkait dengan pemakaian listrik terkini pada sistem kelistrikan Sulawesi  dan Jawa-Bali. Serta mengkaji dampak pemakaian beban terhadap keandalan atau kualitas sistem kelistrikan di Sulawesi dan Jawa Timur serta hal-hal teknis lainnya. 

Menjamurnya industri smelter nikel ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah bahwa mineral tidak boleh lagi diekspor dalam bentuk mentah.  PLN mendukung sepenuhnya pengembangan industri smelter baik di Jawa-Bali maupun Sulawesi.


Dengan ditandanganinya nota kesepahaman bersama industri skala besar, maka semakin memperlihatkan kepercayaan para pelaku bisnis dan industri serta kalangan investor pada kemampuan PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik dengan tingkat mutu layanan yang lebih tinggi dari standar PLN saat ini. 

Komitmen PLN untuk memasok listrik bagi industri skala besar ini juga menunjukkan bahwa PLN proaktif untuk mampu menyiapkan listrik dengan kapasitas besar dan kualitas tinggi. Terlebih bagi industri yang mengolah dan memurnikan hasil penambangan di dalam negeri, sesuai dengan tuntutan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan Menteri ESDM No 7 Tahun 2012 tentang Pelarangan Ekspor Bahan Tambang Mentah. Dengan demikian, PLN dapat memberikan dukungan penuh bagi perkembangan sektor industri dan bisnis yang akan menjadi lokomotif kemajuan ekonomi Indonesia. (*)

NEWMONT - PEMERINTAH PERPANJANG DEADLINE


Jakarta - Pusat Investasi Pemerintah dan Nusa Tenggara Partnership B.V. telah menandatangani Amendemen ke-3, Perjanjian Jual Beli 7 (tujuh) Persen Saham Divestasi PT Newmont Nusa Tenggara 2010 pada Senin, 6 Agustus 2012. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala PIP Soritaon Siregar,  bersama Blake Rhodes dan Toru Tokuhisa dari Nusa Tenggara Partnership B.V. di kantor PIP, Graha Mandiri, Jalan Imam Bonjol 61, Jakarta. 
Amendemen ke-3 ini dilakukan mengingat sampai saat ini syarat-syarat efektif yang disepakati dalam Amendemen Perjanjian Jual Beli yang ditandatangani pada 3 November 2011 belum terpenuhi. Dengan Amendemen ke-3 ini, Pusat Investasi Pemerintah dan Nusa Tenggara Partnership B.V. bersepakat untuk memperpanjang jangka waktu pemenuhan syarat efektif perjanjian jual beli tersebut sampai dengan 25 Oktober 2012 guna memberikan waktu kepada kedua belah pihak untuk bertindak dengan itikad baik memenuhi kewajiban masing-masing.

Disetujuinya Amendemen ke-3 ini dilatari oleh keinginan yang kuat dari Nusa Tenggara Partnership B.V. dan Pusat Investasi Pemerintah untuk merealisasi perjanjian jual beli 7 Persen Saham Divestasi PT NNT Tahun 2010 tersebut. Baik Nusa Tenggara Partnership B.V. maupun PIP meyakini bahwa tujuan divestasi saham NNT akan menciptakan manfaat yang optimal baik bagi NNT maupun masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Nusa Tenggara Barat pada khususnya, apabila PIP menjadi pemegang 7 persen saham PT NNT.(*)

WAMEN ESDM BANTAH UU MIGAS PROASING

Jakarta - Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini membantah, Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi lebih mementingan perusahaan asing. Saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menggelar sidang "judicial review" UU Migas yang diajukan sejumlah tokoh dan ormas Islam.

Pokok gugatan adalah UU dinilai lebih mementingkan perusahaan asing, sehingga melanggar Pasal 33 UUD 1945.
 
"Mereka hanya menjalankan tugas pemerintah dan selanjutnya diberikan upah 15 persen setelah mendapatkan minyak dan 30 persen untuk gas. Jadi, saya bingung dimana proasingnya," katanya di Jakarta.
     
Menurut dia, negara tetap menguasai sepenuhnya kekayaan alam migas yang ada. "Kedalautan migas sepenuhnya di tangan negara. Kontraktor hanya dibutuhkan untuk menggali apa yang kita ingin dapatkan," katanya lagi.
    
Menyangkut keberadaan perusahaan asing, Rudi melanjutkan, mereka memang sudah ada sejak awal atau jauh sebelum lahirnya UU Migas. Kontrak-kontrak perusahaan asing tersebut bukan berasal dari UU Migas tapi jauh sebelum UU Migas disahkan pada tahun 2001.
 
Saat ini, ia menambahkan, dalam menjalankan tugas, kontraktor juga didikte dan diawasi secara ketat oleh Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang secara khusus ditugaskan negara.
Rudi juga mengatakan, UU Migas sudah memenuhi ketentuan Pasal 33 UUD. "Tidak ada bagian negara yang dikuasai asing. Bahwa kita butuh modal dan tenaga dari asing, itu sudah konsekuensi kita yang masih memiliki keterbatasan modal dan untuk menghindari risiko kerugian negara," ujarnya. Untuk itu diperlukan investasi baik asing maupun domestik, adanya investasi asing menunjukkan hal positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia karena dapat menciptakan lapangan
pekerjaan, mengurangi pengangguran dan mendukung pertumbuhan.
    
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bobby Rizaldi menilai, peran BP Migas perlu dilakukan penguatan, sehingga mampu mengawasi kontraktor asing dengan lebih maksimal. "Kami tengah membahas keberadaan Dewan Pengawas dalam UU Migas
yang baru," katanya.
     
Keberadaan Dewan Pengawas tersebut tertuang dalam draf ketiga RUU Migas sebagai usulan DPR. Sesuai RUU itu, Dewan Pengawas yang bertugas mengawasi BP Migas, diangkat dan diberhentikan Presiden.
Susunan Dewan Pengawas BP Migas terdiri dari Menteri ESDM sebagai Ketua Dewan Pengawas, Mendagri, Menkeu, Menhan, Menhut, Menteri LH, Menhub, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional. (*)