Senin, 20 Februari 2012

BUPATI BOJONEGORO AKHIRNYA KELUARKAN IZIN PRINSIP BLOK CEPU

Jakarta - Mobil Cepu Limited, anak usaha ExxonMobil Oil Indonesia  memperoleh izin prinsip persiapan penyediaan lahan untuk kegiatan rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC) I di Blok Cepu dari Bupati Bojonegoro, 14 Februari 2012. Rudi Rubiandini, Deputi Pengendalian Operasi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), mengatakan izin prinsip dari bupati Bojonegoro merupakan izin awal sebelum diterbitkannya izin mendirikan bangunan (IMB) yang menjadi dasar pelaksanaan pengerjaan EPC I secara menyeluruh.

"Semua pihak, baik Mobil Cepu, bupati, PT Tripatra Engineering dan Samsung (kontraktor EPC I) sudah sepakat, sehingga pengerjaan  pengadaan barang dan konstruksi fasilitas produksi utama berkapasitas 165 ribu barel per hari sudah bisa dimulai,” ujar Rudi, akhir pekan lalu.

Kegiatan pengadaan dan konstruksi tahap pertama baru bisa dilakukan sekarang setelah tertunda selama hampir dua bulan karena belum adanya IMB dari Bupati Bojonegoro. Izin prinsip dari bupati merupakan izin awal sebelum diterbitkannya IMB yang menjadi dasar pelaksanaan pengerjaan EPC I secara menyeluruh. “Setelah IMB keluar, kontraktor bisa menyelesaikan proses konstruksi dan bisa disusul dengan proses EPC 2 sampai EPC 5,” ujar Rudi.

Proyek pembangunan fasilitas produksi Blok Cepu terdiri atas lima bagian proyek EPC, antara lain EPC I untuk pembangunan fasilitas produksi utama (central fuel facility), EPC 2 untuk desain dan instalasi pipa darat, dan EPC 3 untuk proyek pipa lepas pantai dan tambatan. Sementara EPC 4 merupakan pembangunan fasilitas penyimpanan dan alir muat terapung (floating storage and offloading/ FSO) bermuatan maksimal 1,7 juta barel, dan EPC 5 untuk pengembangan fasilitas infrastruktur.

Rudi mengatakan, proses EPC 2-EPC 4 tidak memerlukan IMB dari bupati setempat, sementara untuk pengerjaan EPC 5 operator harus kembali memperoleh IMB dari karena terkait fasilitas infrastruktur. Namun, IMB untuk EPC 5 tidak diperlukan dalam waktu dekat, sehingga bersifat tidak mendesak. BP Migas menargetkan izin mendirikan bangunan untuk pengerjaan EPC 5 itu sudah bisa diperoleh pada pertengahan tahun ini. "Kami harap produksi akan berjalan sesuai jadwal, yakni sekitar Juli atau Agustus 2014," ujarnya.

Berdasarkan surat izin prinsip dari Bupati Bojonegoro kepada Kepala BP Migas pada 14 Februari, bupati meminta Mobil Cepu selaku operator blok Cepu segera melengkapi persyaratan yang diperlukan terkait penerbitan IMB yang definitif sebelum dimulainya pekerjaan EPC 1 secara menyeluruh.

Rexy H Mawardijaya, Field Public and Government Affairs Manager Mobil Cepu, mengatakan terbitnya izin prinsip dari bupati Bojonegoro membuat kontraktor EPC 1, yakni Tripatra dan Samsung, sudah bisa melakukan kegiatan prakonstruksi, seperti mengambil contoh (sampling) tanah, pengukuran, mobilisasi alat-alat berat dan sebagainya. Sementara proses konstruksinya menurutnya baru bisa dilakukan setelah IMB terbit.

Mobil Cepu menurut Rexy terus berupaya melengkapi persyaratan penerbitan IMB, terutama terkait enam poin terkait sosial ekonomi di sekitar lokasi, antara lain pergantian tanah kas desa, akses Jalan Temlokorejo dan Jalan Rajekwesi, dan penyediaan lapangan sepak bola.
"Pada 24 Februari kami akan kembali bertemu dengan pihak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk melaporkan informasi terbaru terkait enam poin yang diajukan pemerintah kabupaten setempat. Kami pun berharap IMB ini bisa secepatnya keluar," jelas dia.

Selain izin mendirikan bangunan untuk EPC 1, lanjut Rexky, Mobil Cepu juga masih memerlukan IMB untuk EPC 5, karena terus memproses izin tersebut, sehingga bisa terbit sesuai dengan rencana semula. "Sejauh ini kami rasa target produksi masih akan berjalan sesuai jadwal, yaitu 2014," ujarnya.

Mobil Cepu memproyeksikan produksi minyak dari lapangan Banyu Urip, Blok Cepu tahun ini stagnan di level 20 ribu barel per hari. Jeffrey Haribowo, juru bicara ExxonMobil, sebelumnya menyatakan belum bertambahnya produksi minyak dari Blok Cepu tersebut disesuaikan dengan kapasitas fasilitas produksi awal yang dirancang untuk memproduksi 20 ribu barel per hari."Selain itu, kapasitas produksi juga bergantung pada kemampuan buyer untuk ambil minyak," jelas dia.

Saat ini minyak dari lapangan Banyu Urip dijual ke kilang milik PT Tri Wahana Universal sekitar 6.000 barel per hari. Sementara sisanya ke fasilitas Pertamina di Mudi, Tuban, Jawa Timur. Produksi tersebut berasal dari empat sumur yang berada di lapangan tersebut. “Untuk mencapai target produksi puncak sebesar 165 ribu barel per hari, kami berencana menambah sumur hingga 49 buah," jelas dia.(Sumber : Indonesia Finance Today)