Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) siap memasok listrik untuk pabrik pengolahan mineral (smelter) dan pabrik semen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah
tersebut, salah satunya adalah dukungan kesiapan pasokan listrik untuk industri-industri
skala besar. Hal ini ditandai dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman
antara PLN dengan beberapa perusahaan di Sulawesi, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Pada Senin (6/8) di PLN Pusat, Direktur Utama PT PLN
(Persero), Nur Pamudji menandatangani nota kesepahaman dengan empat perusahaan
besar yang berinvestasi di bidang pengolahan biji nikel dan industri semen.
Keempat perusahaan tersebut adalah :
- PT Central Omega Resources Tbk, diwakili oleh Direktur Utama Kiki Hamidjaja terkait persiapan pasokan listrik 220 MW ke smelter di Sulawesi dan/atau di Jawa Timur.
- PT Bukaka Teknik Utama, Tbk, diwakili oleh Direktur Utama Irsal Kamarudin terkait persiapan pasokan listrik 90 MW ke smelter di kabupaten Palopo, Sulawesi.
- PT Bakti Bumi Sulawesi, diwakili oleh Direktur Utama Jos Yanto terkait persiapan pasokan listrik 120 MW ke smelter di Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan.
- PT Semen Jawa, diwakili oleh Direktur Utama Nantapong Chantrakul terkait persiapan pasokan listrik 2 x 45 MW ke pabrik semen di Sukabumi-Jawa Barat.
Ketiga perusahaan yang pertama tersebut merupakan
badan usaha swasta yang bergerak di bidang investasi untuk pertambangan dan
pengolahan khususnya biji nikel. Mereka berencana akan membangun pabrik
pengolahan biji nikel (smelter) di Sulawesi dan/atau di Jawa
Timur. Rencananya, smelter pada ketiga perusahaan ini akan dilayani dengan
layanan khusus sehingga dapat menjamin kualitas keandalan pasokan yang lebih
baik. Layanan khusus yang dimaksud akan dikenakan tarif khusus yang akan dinegosiasikan
secara business to business dan akan dituangkan dalam
Perjanjian Kerjasama Penyaluran Tenaga Listrik (”PKS”)
Mengingat sifat beban smelter yang sangat spesifik,
maka PLN akan terlebih dahulu melakukan kajian menyeluruh terkait dengan
pemakaian listrik terkini pada sistem kelistrikan Sulawesi dan Jawa-Bali.
Serta mengkaji dampak pemakaian beban terhadap keandalan atau kualitas sistem
kelistrikan di Sulawesi dan Jawa Timur serta hal-hal teknis lainnya.
Menjamurnya industri smelter nikel ini merupakan
dampak dari kebijakan pemerintah bahwa mineral tidak boleh lagi diekspor dalam
bentuk mentah. PLN mendukung sepenuhnya pengembangan industri
smelter baik di Jawa-Bali maupun Sulawesi.
Dengan ditandanganinya nota kesepahaman bersama
industri skala besar, maka semakin memperlihatkan kepercayaan para pelaku
bisnis dan industri serta kalangan investor pada kemampuan PLN untuk memenuhi
kebutuhan listrik dengan tingkat mutu layanan yang lebih tinggi dari standar
PLN saat ini.
Komitmen PLN untuk memasok listrik bagi industri skala
besar ini juga menunjukkan bahwa PLN proaktif untuk mampu menyiapkan listrik
dengan kapasitas besar dan kualitas tinggi. Terlebih bagi industri yang
mengolah dan memurnikan hasil penambangan di dalam negeri, sesuai dengan tuntutan
UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan
Menteri ESDM No 7 Tahun 2012 tentang Pelarangan Ekspor Bahan Tambang Mentah.
Dengan demikian, PLN dapat memberikan dukungan penuh bagi perkembangan sektor
industri dan bisnis yang akan menjadi lokomotif kemajuan ekonomi Indonesia. (*)