Senin, 06 Agustus 2012

PLN SIAP PASOK SMELTER DAN PABRIK SEMEN


Jakarta -  PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) siap  memasok listrik untuk pabrik pengolahan mineral (smelter) dan pabrik semen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tersebut, salah satunya adalah dukungan kesiapan pasokan listrik untuk industri-industri skala besar. Hal ini ditandai dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman antara PLN dengan beberapa perusahaan di Sulawesi, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Pada Senin (6/8) di PLN Pusat, Direktur Utama PT PLN (Persero), Nur Pamudji menandatangani nota kesepahaman dengan empat perusahaan besar yang berinvestasi di bidang pengolahan biji nikel dan industri semen. Keempat perusahaan tersebut adalah :

  1. PT Central Omega Resources Tbk, diwakili oleh Direktur Utama Kiki Hamidjaja terkait persiapan pasokan listrik 220 MW ke smelter di Sulawesi dan/atau di Jawa Timur.
  2. PT Bukaka Teknik Utama, Tbk, diwakili oleh Direktur Utama Irsal Kamarudin terkait persiapan pasokan listrik 90 MW ke smelter di kabupaten Palopo, Sulawesi.
  3. PT Bakti Bumi Sulawesi, diwakili oleh Direktur Utama Jos Yanto terkait persiapan pasokan listrik 120 MW ke smelter di Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan.
  4. PT Semen Jawa, diwakili oleh Direktur Utama Nantapong Chantrakul terkait persiapan pasokan listrik 2 x 45 MW ke pabrik semen di Sukabumi-Jawa Barat.
Ketiga perusahaan yang pertama tersebut merupakan badan usaha swasta yang bergerak di bidang investasi untuk pertambangan dan pengolahan khususnya biji nikel. Mereka berencana akan membangun pabrik pengolahan biji nikel (smelter) di Sulawesi dan/atau di Jawa Timur. Rencananya, smelter pada ketiga perusahaan ini akan dilayani dengan layanan khusus sehingga dapat menjamin kualitas keandalan pasokan yang lebih baik. Layanan khusus yang dimaksud akan dikenakan tarif khusus yang akan dinegosiasikan secara business to business dan akan dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama Penyaluran Tenaga Listrik (”PKS”)

Mengingat sifat beban smelter yang sangat spesifik, maka PLN akan terlebih dahulu melakukan kajian menyeluruh terkait dengan pemakaian listrik terkini pada sistem kelistrikan Sulawesi  dan Jawa-Bali. Serta mengkaji dampak pemakaian beban terhadap keandalan atau kualitas sistem kelistrikan di Sulawesi dan Jawa Timur serta hal-hal teknis lainnya. 

Menjamurnya industri smelter nikel ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah bahwa mineral tidak boleh lagi diekspor dalam bentuk mentah.  PLN mendukung sepenuhnya pengembangan industri smelter baik di Jawa-Bali maupun Sulawesi.


Dengan ditandanganinya nota kesepahaman bersama industri skala besar, maka semakin memperlihatkan kepercayaan para pelaku bisnis dan industri serta kalangan investor pada kemampuan PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik dengan tingkat mutu layanan yang lebih tinggi dari standar PLN saat ini. 

Komitmen PLN untuk memasok listrik bagi industri skala besar ini juga menunjukkan bahwa PLN proaktif untuk mampu menyiapkan listrik dengan kapasitas besar dan kualitas tinggi. Terlebih bagi industri yang mengolah dan memurnikan hasil penambangan di dalam negeri, sesuai dengan tuntutan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan Menteri ESDM No 7 Tahun 2012 tentang Pelarangan Ekspor Bahan Tambang Mentah. Dengan demikian, PLN dapat memberikan dukungan penuh bagi perkembangan sektor industri dan bisnis yang akan menjadi lokomotif kemajuan ekonomi Indonesia. (*)