Selasa, 07 Agustus 2012

SBY AKAN RENEGOSIASI KONTRAK TAMBANG

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menegaskan, ada kontrak tambang di masa lalu yang tak adil dan merugikan Indonesia. Perjanjian kontrak tambang harus menguntungkan rakyat Indonesia.

"Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk renegosiasi dengan nilai dan manfaat yang besar dan adil untuk kita semua," kata Presiden ketika membuka rapat koordinasi di Gedung Pertamina, Jakarta, Selasa (7/8/2012).

Pada kesempatan itu, Presiden kembali menekankan pentingnya energi, baik untuk kehidupan rakyat maupun kepentingan investasi. Kepala Negara meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta jajaran terkait untuk dapat mengelola sektor energi di Indonesia.

"Pemerintah harus memiliki kebijakan, strategi, dan juga program aksi yang tepat di bidang energi," kata Presiden.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden No 3 Tahun 2012 tentang Tim Evaluasi untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara tertanggal 10 Januari 2012. Tim diketuai Menko Perekonomian dan Menteri ESDM selaku ketua harian.

Terdapat enam isu strategis yang menjadi fokus tim evaluasi kontrak agar sesuai amanat UU Minerba, yaitu luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak, penerimaan negara baik pajak maupun royalti, kewajiban divestasi, kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, serta kewajiban penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri.

Data Kementerian ESDM menyebutkan, kontrak tambang besar tercatat sebanyak 118 yang terdiri dari 42 kontrak karya untuk komoditas mineral dan 76 perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B). (Sumber Kompas.com)